حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ أَيُّ يَوْمٍ أَعْظَمُ حُرْمَةً فَقَالُوا يَوْمُنَا هَذَا قَالَ فَأَيُّ شَهْرٍ أَعْظَمُ حُرْمَةً قَالُوا شَهْرُنَا هَذَا قَالَ أَيُّ بَلَدٍ أَعْظَمُ حُرْمَةً قَالُوا بَلَدُنَا هَذَا قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin 'Ubaid, telah bercerita kepada kami Al 'A'masy dari Abu Sholih dari Jabir berkata, Rasulullah ﷺ berkhotbah kepada kami pada Hari Nahr (idul-adha), beliau bersabda, "Hari apakah yang paling besar kesuciannya?" mereka menjawab 'hari ini.' Beliau bertanya, "Bulan apakah yang paling besar kesuciannya?" mereka menjawab, 'Bulan ini.' Beliau bertanya, "Negeri mana yang paling besar kesuciannya?" mereka menjawab, 'Negeri ini.' Beliau bersabda, "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram (terjaga kehormatannya) sebagaimana kesucian hari ini, di negeri ini pada bulan kalian ini. Ini, bukankah sudah saya sampaikan?" mereka menjawab, 'Ya.' (Nabi ﷺ) bersabda, "Ya Allah saksikanlah." Telah bercerita kepada kami 'Ali bin Bahr, telah bercerita kepada kami 'Isa bin Yunus dari Al 'A'masy dari Abu Sholih dari Abu Sa'id Al Khudri berkata, Rasulullah ﷺ bersabda pada Haji Wada', lalu menyebutkan hadits secara makna.
Qurban adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Qurban berarti menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT.
*Tujuan Qurban*
Tujuan qurban adalah untuk:
1. *Mengingat pengorbanan Nabi Ibrahim AS*: Qurban dilakukan untuk mengingat pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
2. *Meningkatkan ketakwaan*: Qurban dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan memperkuat iman.
3. *Membantu orang miskin*: Qurban juga dilakukan untuk membantu orang miskin dan membutuhkan dengan membagikan daging qurban kepada mereka.
Syarat Qurban
Syarat qurban adalah:
1. Hewan qurban yang layak : Hewan qurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti usia, jenis, dan kondisi fisik.
2. Niat yang benar : Niat qurban harus dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Dilakukan pada waktu yang tepat : Qurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Manfaat Qurban
Manfaat qurban adalah:
1. Meningkatkan kesadaran sosial : Qurban dapat meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap orang miskin dan membutuhkan.
2. Mengembangkan rasa syukur : Qurban dapat mengembangkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
3. Meningkatkan iman dan ketakwaan : Qurban dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Penerima daging qurban secara syariat Islam adalah orang-orang yang berhak menerima daging qurban sebagai bentuk sedekah dan bantuan. Berikut adalah beberapa golongan yang berhak menerima daging qurban:
1. Fakir : Orang yang tidak memiliki harta benda atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
2. Miskin : Orang yang memiliki harta benda, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
3. Orang yang membutuhkan : Orang yang membutuhkan bantuan karena alasan tertentu, seperti bencana alam atau kesulitan ekonomi.
4. Anak yatim : Anak yatim yang membutuhkan bantuan dan dukungan.
5. Janda atau orang tua : Janda atau orang tua yang membutuhkan bantuan dan dukungan.
Dalam membagikan daging qurban, dianjurkan untuk membagikannya kepada orang-orang yang berhak menerima, serta untuk memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan.
Cara Membagikan Daging Qurban;
1. Membagikan secara langsung : Membagikan daging qurban secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerima.
2. Melalui lembaga amil zakat : Membagikan daging qurban melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.
3. Membagikan kepada keluarga dan tetangga : Membagikan daging qurban kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan.
Dengan membagikan daging qurban kepada orang-orang yang berhak menerima, kita dapat meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap orang lain, serta memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar