Sabtu, 13 Februari 2021

Hukum Valentine day dalam Islam

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE DAY


PERTANYAAN
"Apa hukum merayakan hari Valentine?"

JAWABAN
Seperti yang kita ketahui bersama, tanggal 14 Februari disebut sebagai Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Banyak orang yang menunggu kedatangan hari ini sebab hari ini, orang mempercayainya sebagai hari yang tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kepada orang yang kita sayangi. Tak hanya remaja, banyak bapak, ibu atau tante yang ikut merayakannya. Mereka berlomba-lomba membuat Hari Valentine menjadi istimewa dan tak terlupakan. Rangkaian bunga, makan malam mewah, pemberian bingkisan, ucapan kasih sayang, semarak warna pink dan masih banyak lagi lainnya turut memeriahkan setiap tahunnya.

Hari Valentine menurut beberapa literature ilmiyah dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani. Sejarah awal mulanya pun dari Non Muslim. Sayangnya, masih saja ada umat Muslim yang turut merayakan Hari Kasih Sayang tersebut.

Islam tidak mengenal hari raya lainnya melainkan 2 hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Kedua hari raya tersebut disyariatkan karena usai dari melakukan ibadah, Idul Fitri usai dari ibadah puasa Ramadhan, sementara Idul Adha usai dari melaksanakan Ibadah Haji. Kedua hari raya tersebut sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemampuan beribadah. Cara bersyukur atau merayakan pun harus dengan menambah ibadah. Kalau Idul Fitri dengan zakat fitrah dan sholat hari raya, sementara Idul Adha dengan qurban dan sholat hari raya.

Kalau kita perhatikan, cara merayakan kedua hari raya tersebut adalah dengan 2 hal:

1. Meningkatkan hubungan dengan Allah melalui sholat hari raya
2. Meningkatkan hubungan dengan sesama melalui zakat fitrah pada Idul Fitri dan qurban pada Idul Adha.

Atas dasar itu, Ulama kita tidak membenarkan merayakan apapun kecuali sebagai rasa syukur atas nikmat ibadah, seperti seorang pulang dari haji, orang tua yang bertambah usia dalam ibadah atau anak khotaman Quran.

Adapun Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, konotasinya justru maksiat. Merayakan hubungan kasih sayang yang diharamkan. Yang merayakan justru anak-anak muda yang belum terikat suami istri. Caranyapun terkadang dengan cara yang haram, yaitu hubungan sex di luar nikah. Jika realita ini benar, maka jelas tidak boleh karena terkesan melegalkan perkara haram (pacaran dan hubungan di luar nikah).

Di samping itu, Islam melarang kita menyerupai budaya non Islam, dan Valentine Day adalah termasuk budaya Non Muslim. Saking dilarangnya kita menyerupai budaya Non Islam, umat Islam laki-laki diperintahkan memelihara jenggot karena di masa Nabi, orang Yahudi suka mencukur jenggot. Begitu juga puasa Asyura yang dianjurkan 2 hari karena orang Yahudi melakukan puasa Asyura hanya 1 hari.

Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ✾ رواه ابو داود

Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.

Kesimpulan:

1. Tidak boleh atau DILARANG merayakan “Valentine Day” jika itu dirayakan oleh pasangan yang tidak sah, dengan cara apapun, apalagi jika dengan cara haram seperti hubungan di luar nikah.

2. Adapun suami istri, yang ingin mempererat hubungan, dibolehkan tanpa harus nunggu tanggal 14 Februari bertepatan dengan valentine day. Pasangan suami istri memang dianjurkan setiap saat kapan pun bisa saling mengungkapkan kasih sayang dan romantis kepada pasangannya, ini malah berpahala.

jelas sudah kalau Valentine Day bukanlah hari raya UMAT Islam. Apalagi jika melakukannya dengan yang bukan mahram.

Allah mengajarkan kita agar jangan mendekati zina.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا ✾ سورة الإسراء ٣٢

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Kasih dan sayang kita untuk orang tersayang (yang halal menurut agama) bisa diucapkan setiap saat tanpa harus menunggu Hari Kasih Sayang yang diperingati satu kali tiap tahunnya.

Semoga Allah SWT memberikan manfaat dan barokah serta menambah kefahaman dalam menetapi QHJ hingga husnul khotimah.

Semoga bermanfaat.